Pemerintah Desa Pakuncen, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari program perlindungan sosial kepada masyarakat desa.
Penyaluran BLT Dana Desa ini diberikan kepada 20 (dua puluh) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah desa serta melalui proses verifikasi dan validasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bantuan yang disalurkan mencakup periode bulan Januari sampai dengan April Tahun 2026. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per bulan, sehingga total bantuan yang diterima selama empat bulan sebesar Rp1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk masing-masing penerima manfaat.
Kegiatan penyaluran dilaksanakan dengan tertib, transparan, dan akuntabel, serta memastikan bahwa bantuan diterima langsung oleh KPM yang berhak. Hal ini merupakan komitmen Pemerintah Desa Pakuncen dalam menjaga integritas dan ketepatan sasaran program bantuan sosial.
Pemerintah Desa Pakuncen berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, serta dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
Dengan dilaksanakannya program BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung upaya pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan di tingkat desa.